Tugas
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran Lembaga;
- Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran;
- Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan;
- Pemantauan dan evaluasi peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan; dan
- Pelaksanaan urusan administrasi Lembaga.















Users Today : 149
Users Yesterday : 165
This Month : 718
This Year : 5935
Total Users : 50364
Views Today : 915
Total views : 158911
Who's Online : 3