Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan LPPMP UHO

Pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022, Ketua (Dr. Santiaji Bande, SP.,MP.) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Kontrak Kerja) dengan para pejabat non-struktural dan struktural di Lingkungan LPPMP UHO. Sebelum acara penandatanganan, Ketua menyampaikan pentingnya Perjanjian Kinerja dalam rangka 1) mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; 2) Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; 3) Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; 4) Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja
penerima amanah;
dan, 5) Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Disebutkan pula dasar hukum pelaksanaan Perjanjian Kinerja, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
  3. Perpres 29Tahun 2014 tentangSistem Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah;
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Menteri NegaraPendayagunaanAparatur Negaradan Reformasi Birokrasi 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;

Ketua LPPMP berharap melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.